Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
895/Pdt.G/2026/PA.Smi ANI ELISA Binti M. SOLEH 1.ADE SULAEMAN Bin M. SOLEH
2.LILIS AISAH Binti M. SOLEH
3.RINRIN RIYANTI Binti M. SOLEH
4.MONITA SULASTRI Binti M. SOLEH
5.YOPI ANDRIANI Binti M. SOLEH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 895/Pdt.G/2026/PA.Smi
Tanggal Surat Kamis, 13 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANI ELISA Binti M. SOLEH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yopi Purnama, S.H.ANI ELISA Binti M. SOLEH
Tergugat
NoNama
1ADE SULAEMAN Bin M. SOLEH
2LILIS AISAH Binti M. SOLEH
3RINRIN RIYANTI Binti M. SOLEH
4MONITA SULASTRI Binti M. SOLEH
5YOPI ANDRIANI Binti M. SOLEH
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum


PRIMAIR:
1. Mengabulkan Gugatan Kewarisan dari Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menetapkan secara hukum bahwa M. SOLEH Bin H. ENUR telah meninggal dunia pada tanggal 10 Juni 2012;
3. Menetapkan secara hukum bahwa RUKIAH Binti AS’ARI telah meninggal dunia pada tanggal 7 Desember 2021;
4. Menetapkan secara hukum bahwa INA SUMINAR Binti M. SOLEH telah meninggal dunia pada tanggal 17 Agustus 2016;
5. Menetapkan Ahli Waris yang sah (mustahik) dari Almarhum M. SOLEH Bin H. ENUR dan Almarhumah RUKIAH Binti AS’ARI adalah 6 (enam) orang anak kandungnya, yaitu: 
1) ADE SULAEMAN Bin M. SOLEH (Anak Kandung Laki-laki);
2) ANI ELISA Binti M. SOLEH (Anak Kandung Perempuan);
3) LILIS AISAH Binti M. SOLEH (Anak Kandung Perempuan);
4) RINRIN RIYANTI Binti M. SOLEH (Anak Kandung Perempuan);
5) MONITA SULASTRI Binti M. SOLEH (Anak Kandung Perempuan);
6) YOPI ANDRIANI Binti M. SOLEH (Anak Kandung Perempuan);
6. Menetapkan bahwa nama ROKI ROKIAH yang tercantum dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 352/Kelurahan Gunungpuyuh seluas 458 m?2; adalah orang yang sama dengan Almarhumah RUKIAH Binti AS’ARI (Ibu Kandung Penggugat dan Para Tergugat) guna keperluan proses balik nama / peralihan hak di Kantor Pertanahan (BPN) dan pengurusan administrasi keperdataan lainnya; 
7. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
SUBSIDAIR:
• Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Sukabumi berpendapat lain, mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak