| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menyatakan Pemohon (Alfan Rahman Abdillah bin Abdulloh Idrus) adalah wali dari anak yang bernama:
- Arbi Rahim Abdillah, NIK. 3272042404130005, laki-laki, lahir di Sukabumi, tanggal 24 April 2013;
- Menetapkan Pemohon (Alfan Rahman Abdillah bin Abdulloh Idrus) Untuk melakukan proses balik nama di Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan mewakili anak-anak tersebut untuk melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya; |