1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Ening Siti Aisah binti M Isom Mudin) sebagai wali dari anak yang bernama Rafailah Anindya Fauziah NIK 3202325406150001 jenis kelamin perempuan lahir di sukabumi tanggal 14 Juni 2015 (usia 11 Tahun);
3. Memberikan Izin Kepada Pemohon (Ening Siti Aisah binti M Isom Mudin) sebagai wali yang sah untuk mewakili anak yang bernama Rafailah Anindya Fauziah NIK 3202325406150001 jenis kelamin perempuan lahir di sukabumi tanggal 14 Juni 2015 (usia 11 Tahun) dalam melakukan Proses balik Nama Sertifikat Hak Milik atas sebidang tanah dengan luas 732 M2 (tujuh ratus tiga puluh dua meter persegi) yang terletak di alamat Blok Selabintanawetan Desa Sudajayagirang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 875 atas nama Cecep Rudiana dengan batas-batas yaitu:
- Utara berbatasan dengan tanah milik bapak handay;
- Selatan berbetasan dengan tanah milik bapak handay;
- Timur berbatasan dengan tanah milik bapak handay;
- Selatan berbatasan dengan tanah milik bapak handay;
4. Biaya Perkara menurut hukum;
ATAU
Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
|